Matahari masih belum terlalu tinggi ketika saya leyeh-leyeh di teras rumah pak Kades hari itu. Asyik mengobrol sambil sesekali bercanda tawa dengan teman-teman, tiba-tiba sebuah SMS masuk ke ponsel saya. Saya tersenyum melihat nama pengirim yang tampil di layar, Bu Sutri. Beliau adalah pedagang bubur kacang hijau di desa tempat saya melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN). Setiap Hari beliau berkeliling kampung sambil menggendong bakul berisi bubur kacang hijau yang dijajakannya. Kami menjadi teman ngobrol yang cukup dekat setelah saya dan teman-teman menjadi langganan tetap beliau di pagi hari. Selain menjadi penjual bubur kacang hijau, ibu yang satu ini juga aktif sebagai kader Posyandu di salah satu dusun yang ada di desa saya. Hal itu membuat intensitas pertemuan kami bertambah.
Saya teruskan membaca SMS beliau
“ Mbak, kapan mau main ke tempat saya?, ditunggu lho…”
Saya kembali tersenyum. Berulang kali ibu yang baik hati ini mengajak kami untuk menyambangi rumahnya, namun kami belum sempat mengunjunginya dikarenakan jadwal KKN kami yang cukup padat. Setelah berdiskusi sebentar dengan teman-teman mengenai isi SMS-nya, disepakati keeseokan harinya kami akan berkunjung ke rumah beliau. Segera saya kirimkan balasan SMS ke beliau yang memberitahukan rencana kedatangan kami, diikuti balasan lain dari beliau yang menunjukkan suka cita akan kedatangan kami.
Minggu siang begitu cerah ketika kami pergi ke rumah bu Sutri hari itu. Jalan tanah yang masih sedikit basah sisa dari hujan semalam membuat perjalanan sedikit terhambat dikarenakan motor yang saya kendarai berkali-kali harus terpeleset. Hitung-hitung off road, canda teman saya. Bu Sutri menunjukkan raut wajah cerah ketika akhirnya kami sampai ke rumah beliau. Ada sedikit kekecewaan yang tersirat di matanya ketika melihat kami hanya dating berempat, bukan full team 10 orang seperti yang diperkirakan beliau sebelumnya. Namun, sedetik kemudian sirat kekecewaannya hilang dari matanya ketika kami berlarian menghampiri sembari mencium tangan beliau.
“ Ibu pikir kalian nyasar kok nggak sampai-sampai, padahal janjiannya kan jam 1”,ujar beliau khawatir. Kami hanya bertukar pandang salah tingkah, maklum tipikal mahasiswa Indonesia, kalau janji jam 1, itu berarti jam 1 lewat banyak sekali.
Di dalam rumah bu Sutri yang adem itu, kami disuguhi bermacam-macam hidangan yang membuat kami semakin merasa betah saja. Pisang goreng, kacang goreng, rambutan, kue bolu hingga gado-gado ludes kami sikat. Pembawaan bu Sutri yang ramah membuat obrolan kami mengalir. Beliau bercerita tentang aktivitasnya sehari-hari yang cukup padat, hingga keluarganya. Pembicaraan mulai menarik ketika kami mengobrol masalah pemilu.
“ Tau nggak sih, mbak. Di rumah saya ini ada 4 orang, dan partai kita berempat beda-beda lho,” buka bu Sutri.
Salah seorang teman saya bertanya apakah salah satu anggota keluarga tidak pernah berusaha mempengaruhi anggota keluarga yang lain untuk ikut ke partainya. “ Keluarga kami semuanya saling menghormati pilihan masing-masing. Kita nggak pernah mempengaruhi yang lain. Pokoknya kalau musim kampanye, rumah jadi warna-warni, mbak”, jawab bu Sutri gembira.
“ Kami pendukung yang loyal lho”, lanjut beliau
“ Saya golkar, suami PAN, kakak saya PKS dan anak saya partai democrat. Kami sudah bertahun-tahun setia dengan partai masing-masing. Pokoknya nggak bisa pindah ke lain hati deh”, Bu Sutri meneruskan ceritanya.
“ Saya salah satu simpatisan Golkar yang paling aktif lho. Saya sudah ikut kampanye kemana-mana, dari desa-desa sampai ke kota. Dari naik kijang enak, sampai naik truk kambing”, bu Sutri tertawa sendiri membayangkannya.
“ Semua saya lakukan atas dasar ikhlas. Saya nggak pernah dibayar sepeser pun. Kalau Golkar menang juga saya nggak berharap kecipratan apa-apa. Kadang, ada caleg dari partai lain yang sampai bela-belain datang ke rumah saya untuk minta dukungan dan supaya saya pindah partai. Tapi namanya sudah cina, gimana ya”, tutur beliau.
Hati saya tergerak untuk bertanya apa yang membuat bu Sutri begitu cinta pada partainya hingga faktor materi pun tidak beliau indahkan. Diam-diam hati saya sedikit tersentuh mendengar cerita beliau sebelumnya.
“ Saya suka Golkar karena….”, jawaban beliau terputus untuk berdehem sebentar
“ Karena saya suka warna kuning…” GUBRAKKK…
Belum sadar kekagetan saya dan teman-teman mendengar jawaban beliau, tiba-tiba beliau menambahkan
“ Dan karena saya suka gambar pohon beringin, kesannya adem”, GUBRAKKK lagi…
Mendengar jawaban polos bu Sutri, justru menambah kemirisan saya. Apalagi ketika beliau meneruskan ceritanya tentang orang-orang yang ada disekutarnya pun memilih partai atas pertimbangan-pertimbangan naïf seperti itu. Ada yang karena suka pada warna partainya, lambangnya, bintang iklan kampanyenya, hingga calon presidennya yang (katanya) ngganteng. Kemirisan saya hari itu merupakan akumulasi dari kemirisan-kemirisan sebelumnya melihat realita politik di negeri ini. Ketika salah satu program KKN yang saya tawarkan adalah “Pendidikan Politik Rakyat”, program tersebut langsung ditolak mentah-mentah bahkan sebelum saya sempat memfloor-kannya. Alasan yang dikemukakan pun menggelikan, “ Lebih baik mahasiswa tidak usah ikut campur masalah politik-politikan. Sudah mau dekat pemilu, politik itu isu yang sensitive”. Justru menggelikan karena pesta demokrasi sudah dekat, tapi rakyat tidak pernah diberi kesempatan untuk mengeksplorasi demokrasi sendiri. Lantas, siapa yang diharapkan akan mamou membukakan kesempatan belajar atau menjadi fasilitator pendidikan politik di masyarakat?, mengharapkan tangan pemerintah?, Bah!, sama saja berharap hujan salju di musim kemarau.
Politik selalu saja diidentikkan dengan sesuatu yang “tabu”, yang “sensitive”, sehingga akses untuk menjangkau ranah politik selalu terganjal oleh norma semu yang sebenarnya diciptakan oleh manusia sendiri. Sayangnya, identifikasi politik sebagai “produk tabu” justru mematikan peluang pemahaman demokrasi secara menyeluruh kepada rakyat. Pada akhirnya, demokrasi hanya dipahami sebatas definisi-dari,oleh dan untuk rakyat. Pemilu pada akhirnya hanya merupakan prosesi penghambur-hamburan uang rakyat, namun minim esensi. Kampanye bombastis, semarak warna-warni yang menusuk mata, berakhir menjadi pesta demo-kreasi, bukan demokrasi. Sungguh anti klimaks. (novi)
Sometimes we walk..sometimes we runaway..from life..But whatever happens do, we still holdin on something..Reality bites hard, but it would never break us..
Minggu, 19 April 2009
Jumat, 27 Maret 2009
Tuhan
Dan tiba-tiba aku terbangun dalam wujud Tuhan..
Tanpa cacat, tak bercela nan rupawan..
Sekelibat gairah menyentakku dalam angan,
Menggenggam dunia semudah membalikkan telapak tangan..
Dan tiba-tiba kusadari bukan hanya aku yang berwujud Tuhan..
Ayahku, Ibuku, teman-temanku, orang -orang yang lalu lalang di sekitarku ternyata adalah Tuhan..
Lalu tiap Tuhan akan membangun pilar-pilar kedigdayaan,
Mencipta hukum Maha dahsyat tak terlawan..
Dan Kami, para Tuhan, mulai bersabda ; “ Wahai manusia, akulah sumber kebenaran, maka dengarkanlah..Akulah sumber kesucian, maka jika kau bernoda enyahlah..Akulah pemegang hukum tertinggi dan kau tidak bisa menawar lagi.. Dan aku sumber pengampunan bagi tiap-tiap kesalahan. .”
Aku terkoyak dalam wujud Tuhanku..
Menyaksikan jutaan manusia berlomba menjadi Tuhan..
Haus keagungan dan penuh kemutlakan..
Mutlak benar..mutlak tahu..mutlak suci..mutlak menang..dan mutlak atas segala perkara kehidupan..
Terlalu banyak Tuhan..terlalu banyak kemutlakan..terlalu banyak penghakiman..
Aku lelah dalam wujud Tuhanku,
Karena Tuhan dan pengadilannya terlalu banyak untuk satu dunia..
Seolah tak kenal azab Sang Maha Tuhan, Dia yang menciptakan para Tuhan..
Dalam wujud Tuhanku, aku bergidik ketakutan..
-Novita-
November 2008
In my lonely road that I've chosen..
Tanpa cacat, tak bercela nan rupawan..
Sekelibat gairah menyentakku dalam angan,
Menggenggam dunia semudah membalikkan telapak tangan..
Dan tiba-tiba kusadari bukan hanya aku yang berwujud Tuhan..
Ayahku, Ibuku, teman-temanku, orang -orang yang lalu lalang di sekitarku ternyata adalah Tuhan..
Lalu tiap Tuhan akan membangun pilar-pilar kedigdayaan,
Mencipta hukum Maha dahsyat tak terlawan..
Dan Kami, para Tuhan, mulai bersabda ; “ Wahai manusia, akulah sumber kebenaran, maka dengarkanlah..Akulah sumber kesucian, maka jika kau bernoda enyahlah..Akulah pemegang hukum tertinggi dan kau tidak bisa menawar lagi.. Dan aku sumber pengampunan bagi tiap-tiap kesalahan. .”
Aku terkoyak dalam wujud Tuhanku..
Menyaksikan jutaan manusia berlomba menjadi Tuhan..
Haus keagungan dan penuh kemutlakan..
Mutlak benar..mutlak tahu..mutlak suci..mutlak menang..dan mutlak atas segala perkara kehidupan..
Terlalu banyak Tuhan..terlalu banyak kemutlakan..terlalu banyak penghakiman..
Aku lelah dalam wujud Tuhanku,
Karena Tuhan dan pengadilannya terlalu banyak untuk satu dunia..
Seolah tak kenal azab Sang Maha Tuhan, Dia yang menciptakan para Tuhan..
Dalam wujud Tuhanku, aku bergidik ketakutan..
-Novita-
November 2008
In my lonely road that I've chosen..
Minggu, 07 September 2008
BALADA PEMUDA BUTA TULI
Padamu Negeri, kami berjanji…
Bah!, sepenggal lirik menggelikan menggoda telingaku
Berjanji?, untuk kemudian diingkari. Janji..janji.. terus saja berjanji mengumbar janji untuk negeri ini dan takkan pernah ditepati
Padamu negeri, kami berbakti….
Berbakti?, apa yang akan kubaktikan padamu, wahai negeriku?, apa yang kupunya selain otak yang dangkal, bibir yang penuh dusta dan hati yang selalu berpura-pura?
Padamu negeri, kami mengabdi…
Mengabdi?, kuabdikan diriku hanya pada permata-permata dunia, yang menggiurkan dalam segala bentuk dan rupa, memuaskan dahaga akan materi-materi bergelimang dosa.
Dan untukmu negeriku?, takkan ada yang tersisa…
Karena aku buta…
Maka jangan kau paksa aku untuk melihatmu merintih menahan derita
Karena aku tuli…
Maka jangan kau jeritkan kepadaku tangisan-tangisan menyayat hati…
Bagimu negeri, jiwa raga kami….
Sungguh nelangsa kau, negeriku…
Yang kau punya hanya jutaan pemuda buta tuli sepertiku
-Novita P-
Purwokerto, Dec 07
Bah!, sepenggal lirik menggelikan menggoda telingaku
Berjanji?, untuk kemudian diingkari. Janji..janji.. terus saja berjanji mengumbar janji untuk negeri ini dan takkan pernah ditepati
Padamu negeri, kami berbakti….
Berbakti?, apa yang akan kubaktikan padamu, wahai negeriku?, apa yang kupunya selain otak yang dangkal, bibir yang penuh dusta dan hati yang selalu berpura-pura?
Padamu negeri, kami mengabdi…
Mengabdi?, kuabdikan diriku hanya pada permata-permata dunia, yang menggiurkan dalam segala bentuk dan rupa, memuaskan dahaga akan materi-materi bergelimang dosa.
Dan untukmu negeriku?, takkan ada yang tersisa…
Karena aku buta…
Maka jangan kau paksa aku untuk melihatmu merintih menahan derita
Karena aku tuli…
Maka jangan kau jeritkan kepadaku tangisan-tangisan menyayat hati…
Bagimu negeri, jiwa raga kami….
Sungguh nelangsa kau, negeriku…
Yang kau punya hanya jutaan pemuda buta tuli sepertiku
-Novita P-
Purwokerto, Dec 07
KOMPLEKSITAS MANUSIA TERDIDIK
“Mereka biasanya pintar-pintar jika bicara dialektika, fasih ketika mengutip kata-kata klasik. Tapi dalam memandang kehidupan, mereka masih bayi…”
(A.S Neil dalam Paulo Freire, 2003)
Ternyata sulit jadi manusia terdidik. Bukan hanya sulit dalam pertaruhan masuk ke sebuah institusi melawan beberapa ribu orang dan melawan tinginya biaya yang disyaratkan, lalu ketika berproses di dalamnya diharuskan bergelut dengan teori-teori ajaib yang seolah-olah mengawang-awang di langit, dan ketika lulus, dihadapkan pada praktik yang ternyata sangat “membumi” sekali, dan runtuhlah semua teori-teori langit dan keajaiban bahasa-bahasa “dewa” kaum intelektual, karena mereka, manusia-manusia terdidik ini, harus kembali pada masyarakat. Dan sesungguhnya pembelajaran bagi mereka justru baru dimulai, dengan kurikulum yang tidak pernah diajarkan di institusi manapun, the lessons of life.
Kultur masyarakat Indonesia yang cenderung menghargai symbol formal, terkadang membuat penghargaan terhadap manusia dengan gelar pendidikan dihargai lebih. Kepemilikan ijazah sarjana merupakan symbol konkret yang membuat mereka terpandang strata sosialnya. Sekolah-sekolah umum pun tidak lepas dari paradigma bahwa mereka memiliki kapasitas untuk memajukan anak didik secara intelektual, dibandingkan dengan sekolah kejuruan. Hal ini juga terjadi di kalangan mahasiswa, sulitnya bertaruh dengan biaya pendidikan tinggi yang sedemikian mahal, membuat mahasiswa berusaha secepat mungkin menyelesaikan pendidikan untuk meminimumkan biaya pendidikan. Hal ini tentunya akan berpengaruh dalam megubah orientasi belajar mahasiswa dalam menggali ilmu, dan beralih pada prioritas mempercepat kelulusan. Walaupun secara teori penguasaan mereka bagus, namun mereka belum siap untuk terjun langsung mengaplikasikan teori-teori yang mereka dapat. Hal ini diperparah dengan kenyataan bahwa selama masa kuliah, mahasiswa seringkali diharuskan menempuh beberapa mata kuliah yang kurang berguna, karena semua teori dan buku-buku tebal yang dilahap setiap hari, justru tidak membentuk karakter manusia dalam menentukan nasib mereka sendiri.
Bukan rahasia lagi, jika banyak dari manusia-manusia terdidik ini, tertatih-tatih ketika keluar dari “akuarium” institusinya. Mereka megap-megap ketika dituntut harus beradaptasi dengan realitas yang ada. Institusi seharusnya tidak diposisikan menjadi sebuah laboratorium bagi kehidupan mereka kelak, dan menjadi tempat mereka untuk berobservasi, laboratorium sosial mereka seharusnya adalah masyarakat dan observasi mereka seharusnya dilaksanakan di dalam lingkungan masyarakat. Institusi adalah sebuah “perantara” bagi mereka, dengan menyediakan sebanyak mungkin ruang-ruang yang mengakomodir kebutuhan mereka dan juga kebutuhan masyarakat. Proses pembelajaran akan terjadi bagi si manusia terdidik karena sebagai calon teknokrat dan birokrat, dirinya tahu kondisi riil masyarakat, dan mereka diharapkan untuk dapat membuat perencanaan yang didasarkan pada kondisi riil tersebut.
Jika ada sebuah anggapan bahwa tujuan bersekolah tinggi itu sebetulnya adalah arah mobilitas vertikal bukan ke bawah, saya tidak setuju. Mobilitas vertikal hanya akan menjebak manusia-manusia terdidik dengan akses penguasaan teknologi informasi, informatika, jaringan kerja dan jaringan modal, dan tidak akses ke masyarakat. Jika anggapan ini berlaku, maka institusi hanya memiliki peran sebagai pusat pencetak ijasah, tidak lebih.
Jika anda termasuk golongan manusia terdidik, memang sangat kompleks tuntutan yang anda hadapi saat ini. Di satu pihak anda dituntut menjadi objek dari globalisasi dengan segala ke-sophitiscated-an nya, dan disisi lain anda ditantang untuk kembali ke masyarakat, mengamalkan apa yang telah anda dapatkan di bangku sekolah. Perlu sebuah perenungan akan makna pendidikan yang mendalam bagi manusia-manusia terdidik ini, agar kelak mereka dapat dengan cepat menemukan identitas dirinya setelah lulus. (Nov)
“Mereka biasanya pintar-pintar jika bicara dialektika, fasih ketika mengutip kata-kata klasik. Tapi dalam memandang kehidupan, mereka masih bayi…”
(A.S Neil dalam Paulo Freire, 2003)
Ternyata sulit jadi manusia terdidik. Bukan hanya sulit dalam pertaruhan masuk ke sebuah institusi melawan beberapa ribu orang dan melawan tinginya biaya yang disyaratkan, lalu ketika berproses di dalamnya diharuskan bergelut dengan teori-teori ajaib yang seolah-olah mengawang-awang di langit, dan ketika lulus, dihadapkan pada praktik yang ternyata sangat “membumi” sekali, dan runtuhlah semua teori-teori langit dan keajaiban bahasa-bahasa “dewa” kaum intelektual, karena mereka, manusia-manusia terdidik ini, harus kembali pada masyarakat. Dan sesungguhnya pembelajaran bagi mereka justru baru dimulai, dengan kurikulum yang tidak pernah diajarkan di institusi manapun, the lessons of life.
Kultur masyarakat Indonesia yang cenderung menghargai symbol formal, terkadang membuat penghargaan terhadap manusia dengan gelar pendidikan dihargai lebih. Kepemilikan ijazah sarjana merupakan symbol konkret yang membuat mereka terpandang strata sosialnya. Sekolah-sekolah umum pun tidak lepas dari paradigma bahwa mereka memiliki kapasitas untuk memajukan anak didik secara intelektual, dibandingkan dengan sekolah kejuruan. Hal ini juga terjadi di kalangan mahasiswa, sulitnya bertaruh dengan biaya pendidikan tinggi yang sedemikian mahal, membuat mahasiswa berusaha secepat mungkin menyelesaikan pendidikan untuk meminimumkan biaya pendidikan. Hal ini tentunya akan berpengaruh dalam megubah orientasi belajar mahasiswa dalam menggali ilmu, dan beralih pada prioritas mempercepat kelulusan. Walaupun secara teori penguasaan mereka bagus, namun mereka belum siap untuk terjun langsung mengaplikasikan teori-teori yang mereka dapat. Hal ini diperparah dengan kenyataan bahwa selama masa kuliah, mahasiswa seringkali diharuskan menempuh beberapa mata kuliah yang kurang berguna, karena semua teori dan buku-buku tebal yang dilahap setiap hari, justru tidak membentuk karakter manusia dalam menentukan nasib mereka sendiri.
Bukan rahasia lagi, jika banyak dari manusia-manusia terdidik ini, tertatih-tatih ketika keluar dari “akuarium” institusinya. Mereka megap-megap ketika dituntut harus beradaptasi dengan realitas yang ada. Institusi seharusnya tidak diposisikan menjadi sebuah laboratorium bagi kehidupan mereka kelak, dan menjadi tempat mereka untuk berobservasi, laboratorium sosial mereka seharusnya adalah masyarakat dan observasi mereka seharusnya dilaksanakan di dalam lingkungan masyarakat. Institusi adalah sebuah “perantara” bagi mereka, dengan menyediakan sebanyak mungkin ruang-ruang yang mengakomodir kebutuhan mereka dan juga kebutuhan masyarakat. Proses pembelajaran akan terjadi bagi si manusia terdidik karena sebagai calon teknokrat dan birokrat, dirinya tahu kondisi riil masyarakat, dan mereka diharapkan untuk dapat membuat perencanaan yang didasarkan pada kondisi riil tersebut.
Jika ada sebuah anggapan bahwa tujuan bersekolah tinggi itu sebetulnya adalah arah mobilitas vertikal bukan ke bawah, saya tidak setuju. Mobilitas vertikal hanya akan menjebak manusia-manusia terdidik dengan akses penguasaan teknologi informasi, informatika, jaringan kerja dan jaringan modal, dan tidak akses ke masyarakat. Jika anggapan ini berlaku, maka institusi hanya memiliki peran sebagai pusat pencetak ijasah, tidak lebih.
Jika anda termasuk golongan manusia terdidik, memang sangat kompleks tuntutan yang anda hadapi saat ini. Di satu pihak anda dituntut menjadi objek dari globalisasi dengan segala ke-sophitiscated-an nya, dan disisi lain anda ditantang untuk kembali ke masyarakat, mengamalkan apa yang telah anda dapatkan di bangku sekolah. Perlu sebuah perenungan akan makna pendidikan yang mendalam bagi manusia-manusia terdidik ini, agar kelak mereka dapat dengan cepat menemukan identitas dirinya setelah lulus. (Nov)
Sabtu, 14 Juni 2008
Pendidikan Indonesia ; Sudah Jatuh, Tertimpa Tangga, Eh, Kejeblos Lubang Pula..
Oleh : Novita Puspasari
Dunia pendidikan Indonesia dibuat miris kembali. Belum cukup dikagetkan oleh persentase anggaran pendidikan di APBN 2008 yang hanya sebesar 11, 8 persen dari total anggaran, Mahkamah Konstitusi (MK) Februari lalu memutuskan komponen gaji guru menjadi bagian dari anggaran pendidikan. Tidak hanya putusan MK yang membuat suram anggaran pendidikan. Anggaran pendidikan yang kini Rp 49,7 triliun tercancam terpotong 15 persen lagi. Sebab, muncul edaran dari menteri keuangan untuk menghemat 15 persen di berbagai departemen dan termasuk anggaran pendidikan. Keseriusan pemerintah untuk membangun manusia Indonesia melaui pendidikan perlu dipertanyakan kembali dengan adanya APBN 2008 yang konon katanya merupakan anggaran pro kemiskinan ini.
Gaji Guru yang Merupakan Bagian Anggaran Pendidikan
. Keputusan MK mengenai gaji guru yang masuk anggaran pendidikan itu merupakan “angin segar” bagi pemerintah karena tak perlu lagi pusing untuk menambah anggaran pendidikan hingga mencapai 20 persen APBN seperti yang diamanatkan UUD 45. MK mengambil putusan itu setelah mengabulkan permohonan guru asal Sulsel Rahmatiah Abbas dan dosen Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin Makassar Badryah Rifai. Keduanya berdalil kerugian konstitusional telah dilanggar karena penetapan anggaran pendidikan 20 persen dari APBN dan APBD tidak memberi manfaat bagi guru dan dosen sebagai komponen pendidikan ( (NTT Online, Februari 2008).. Termasuk jika ada kenaikan anggaran pendidikan. Pasalnya, pasal 49 ayat (1) UU Sisdiknas mengecualikan komponen gaji pendidik dalam biaya pendidikan.
Padahal, gaji guru dan dosen yang diangkat oleh pemerintah seperti PNS pada umumnya, diatur tersendiri dalam Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil (PGPS) dan juga dimasukkan dalam RAPBN, vide pasal 49 ayat 2 UU Sisdiknas, maka akan berarti bahwa gaji para pendidik seluruhnya, baik yang PNS maupun non-PNS, harus ditanggung negara lewat APBN dan APBD, sungguh suatu hal yang sangat mustahil. Dalam UU Sisdiknas juga sangat gamblang dijelaskan bahwa anggaran pendidikan yang dicapai 20 persen adalah di luar gaji guru. Dengan dimasukkannya gaji pendidik itu, anggaran pendidikan yang saat ini baru mencapai 11,8 persen dalam APBN 2008 melonjak menjadi 18 persen. Semakin mudah bagi pemerintah dalam memenuhi angka 20% yang diamanatkan oleh UU. Namun, di sisi lain, akibat keputusan MK itu kewajiban pemerintah berkurang dalam menambah dana yang lebih besar untuk meningkatkan kualitas pendidikan. Misalnya, peningkatan SDM atau penambahan fasilitas pendidikan.
Pemotongan 15 persen Anggaran Pendidikan
Dimasukkannya gaji guru ke dalam anggaran pendidikan, bukan merupakan pukulan terakhir untuk dunia pendidikan setelah persentase anggaran pendidikan dalam APBN 2008 hanya sekitar 11, 8 persen. Ada pukulan telak lain yang membuat babak belur dunia pendidikan. Berdasarkan surat edaran dari Menteri Keuangan Sri Mulyani Indarwati dengan nomor S-1/MK.02/2008. (Kompas, Rabu 27 Februari 2008), setiap departemen, termasuk departemen pendidikan, diwajibkan menghemat 15 persen. . Penghematan itu setelah pagu anggaran dikurangi gaji, kewajiban pembayaran utang, Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP), dan hibah Penghematan tersebut adalah akibat pemerintah lebih memprioritaskan anggaran untuk alokasi pembayaran bunga dan cicilan utang pokok luar negeri yang mencapai Rp. 88 Triliun.( RMExpose.com, Februari 2008).
Langkah Menkeu tersebut masih menjadi kontroversi tersendiri lantaran melanggar ketetapan UU APBN 2008, karena dalam posisi pemerintah yang ingin mengajukan perubahan anggaran, seharusnya Menkeu mengajukan perubahan APBN tersebut melalui mekanisme RUU perubahan. Belum lagi dengan kebereratan dari berbagai komisi dan fraksi yang ada di DPR dan rawannya penurunan anggaran tersebut dari tuntutan masyarakat, karena dinilai melanggar sebagaimana yang digariskan dalam UUD ’45 bahwa anggaran pendidikan setiap tahun harus naik untuk nanti mencapai 20 persen dari APBN.
Terlepas dari kontroversi hukum yang ada, turunnya anggaran jelas membawa dampak luas bagi sejumlah program prioritas yang sifatnya mendesak. Pada tahun 2008, Depdiknas telah mencanangkan sejumlah program untuk menyelesaikan target wajib belajar Desember nanti. Selain itu, ada banyak program lain yang membuat Depdiknas berat untuk memotong anggaran. Diantaranya program peningkatan kesejahteraan pendidikan seperti tunjangan fungsional, tunjangan profesi, pendidikan sertifikasi guru, dan juga subsidi pendidikan melalui BOS ( Bantuan Operasional Sekolah). (Kompas, Rabu 27 Februari 2008).
Anggaran Pendidikan Sepatutnya Diprioritaskan
Langkah yang diambil pemerintah dengan tidak melakukan penambahan anggaran pendidikan di APBN 2008, memasukkan gaji guru ke dalam anggaran pendidikan, dan melakukan penghematan 15 persen di semua departemen, termasuk departemen pendidikan, merupakan sebuah bentuk inkonsistensi pemerintah atas pembangunan manusia berbasis hak asasi yang diusung pemerintah dalam rangka mempercepat tercapainya Millenium Development Goals (MDGs) yang mutlak tercapai di tahun 2015. Pendekatan hak asasi yang dilakukan pemerintah yaitu dengan melakukan pembenahan di sector pendidikan, kesehatan, kesejahteraan dll. Penentuan besarnya biaya pendidikan seharusnya dipertimbangkan secermat mungkin, mengingat hal itu akan berdampak buruk terhadap capaian pembangunan manusia karena pembangunan manusia merupakan kunci untuk memajukan bangsa ini.
Sepatutnya, anggaran pendidikan mendapat prioritas tinggi dalam pembangunan, agar sinkron dengan upaya untuk memajukan bangsa. Dikhawatirkan, jika tidak ada upaya ke arah itu, maka bangsa Indonesia akan kian tertinggal, bahkan akan terlampaui oleh negara-negara yang tingkat kemajuannya kini masih di bawah Indonesia, seperti Myanmar, Banglades, Nepal, dan Bhutan. Kekhawatiran itu tidaklah mengada-ada mengingat negara-negara yang tergolong miskin itu mengalokasikan anggaran pendidikan yang cukup besar. Berdasarkan catatan Unesco (2003), Myanmar mengalokasikan anggaran pendidikan sekitar 18 persen dari total anggaran belanja, Banglades16 persen, Nepal 14 persen, dan Bhutan 13 persen.
Dunia pendidikan Indonesia dibuat miris kembali. Belum cukup dikagetkan oleh persentase anggaran pendidikan di APBN 2008 yang hanya sebesar 11, 8 persen dari total anggaran, Mahkamah Konstitusi (MK) Februari lalu memutuskan komponen gaji guru menjadi bagian dari anggaran pendidikan. Tidak hanya putusan MK yang membuat suram anggaran pendidikan. Anggaran pendidikan yang kini Rp 49,7 triliun tercancam terpotong 15 persen lagi. Sebab, muncul edaran dari menteri keuangan untuk menghemat 15 persen di berbagai departemen dan termasuk anggaran pendidikan. Keseriusan pemerintah untuk membangun manusia Indonesia melaui pendidikan perlu dipertanyakan kembali dengan adanya APBN 2008 yang konon katanya merupakan anggaran pro kemiskinan ini.
Gaji Guru yang Merupakan Bagian Anggaran Pendidikan
. Keputusan MK mengenai gaji guru yang masuk anggaran pendidikan itu merupakan “angin segar” bagi pemerintah karena tak perlu lagi pusing untuk menambah anggaran pendidikan hingga mencapai 20 persen APBN seperti yang diamanatkan UUD 45. MK mengambil putusan itu setelah mengabulkan permohonan guru asal Sulsel Rahmatiah Abbas dan dosen Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin Makassar Badryah Rifai. Keduanya berdalil kerugian konstitusional telah dilanggar karena penetapan anggaran pendidikan 20 persen dari APBN dan APBD tidak memberi manfaat bagi guru dan dosen sebagai komponen pendidikan ( (NTT Online, Februari 2008).. Termasuk jika ada kenaikan anggaran pendidikan. Pasalnya, pasal 49 ayat (1) UU Sisdiknas mengecualikan komponen gaji pendidik dalam biaya pendidikan.
Padahal, gaji guru dan dosen yang diangkat oleh pemerintah seperti PNS pada umumnya, diatur tersendiri dalam Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil (PGPS) dan juga dimasukkan dalam RAPBN, vide pasal 49 ayat 2 UU Sisdiknas, maka akan berarti bahwa gaji para pendidik seluruhnya, baik yang PNS maupun non-PNS, harus ditanggung negara lewat APBN dan APBD, sungguh suatu hal yang sangat mustahil. Dalam UU Sisdiknas juga sangat gamblang dijelaskan bahwa anggaran pendidikan yang dicapai 20 persen adalah di luar gaji guru. Dengan dimasukkannya gaji pendidik itu, anggaran pendidikan yang saat ini baru mencapai 11,8 persen dalam APBN 2008 melonjak menjadi 18 persen. Semakin mudah bagi pemerintah dalam memenuhi angka 20% yang diamanatkan oleh UU. Namun, di sisi lain, akibat keputusan MK itu kewajiban pemerintah berkurang dalam menambah dana yang lebih besar untuk meningkatkan kualitas pendidikan. Misalnya, peningkatan SDM atau penambahan fasilitas pendidikan.
Pemotongan 15 persen Anggaran Pendidikan
Dimasukkannya gaji guru ke dalam anggaran pendidikan, bukan merupakan pukulan terakhir untuk dunia pendidikan setelah persentase anggaran pendidikan dalam APBN 2008 hanya sekitar 11, 8 persen. Ada pukulan telak lain yang membuat babak belur dunia pendidikan. Berdasarkan surat edaran dari Menteri Keuangan Sri Mulyani Indarwati dengan nomor S-1/MK.02/2008. (Kompas, Rabu 27 Februari 2008), setiap departemen, termasuk departemen pendidikan, diwajibkan menghemat 15 persen. . Penghematan itu setelah pagu anggaran dikurangi gaji, kewajiban pembayaran utang, Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP), dan hibah Penghematan tersebut adalah akibat pemerintah lebih memprioritaskan anggaran untuk alokasi pembayaran bunga dan cicilan utang pokok luar negeri yang mencapai Rp. 88 Triliun.( RMExpose.com, Februari 2008).
Langkah Menkeu tersebut masih menjadi kontroversi tersendiri lantaran melanggar ketetapan UU APBN 2008, karena dalam posisi pemerintah yang ingin mengajukan perubahan anggaran, seharusnya Menkeu mengajukan perubahan APBN tersebut melalui mekanisme RUU perubahan. Belum lagi dengan kebereratan dari berbagai komisi dan fraksi yang ada di DPR dan rawannya penurunan anggaran tersebut dari tuntutan masyarakat, karena dinilai melanggar sebagaimana yang digariskan dalam UUD ’45 bahwa anggaran pendidikan setiap tahun harus naik untuk nanti mencapai 20 persen dari APBN.
Terlepas dari kontroversi hukum yang ada, turunnya anggaran jelas membawa dampak luas bagi sejumlah program prioritas yang sifatnya mendesak. Pada tahun 2008, Depdiknas telah mencanangkan sejumlah program untuk menyelesaikan target wajib belajar Desember nanti. Selain itu, ada banyak program lain yang membuat Depdiknas berat untuk memotong anggaran. Diantaranya program peningkatan kesejahteraan pendidikan seperti tunjangan fungsional, tunjangan profesi, pendidikan sertifikasi guru, dan juga subsidi pendidikan melalui BOS ( Bantuan Operasional Sekolah). (Kompas, Rabu 27 Februari 2008).
Anggaran Pendidikan Sepatutnya Diprioritaskan
Langkah yang diambil pemerintah dengan tidak melakukan penambahan anggaran pendidikan di APBN 2008, memasukkan gaji guru ke dalam anggaran pendidikan, dan melakukan penghematan 15 persen di semua departemen, termasuk departemen pendidikan, merupakan sebuah bentuk inkonsistensi pemerintah atas pembangunan manusia berbasis hak asasi yang diusung pemerintah dalam rangka mempercepat tercapainya Millenium Development Goals (MDGs) yang mutlak tercapai di tahun 2015. Pendekatan hak asasi yang dilakukan pemerintah yaitu dengan melakukan pembenahan di sector pendidikan, kesehatan, kesejahteraan dll. Penentuan besarnya biaya pendidikan seharusnya dipertimbangkan secermat mungkin, mengingat hal itu akan berdampak buruk terhadap capaian pembangunan manusia karena pembangunan manusia merupakan kunci untuk memajukan bangsa ini.
Sepatutnya, anggaran pendidikan mendapat prioritas tinggi dalam pembangunan, agar sinkron dengan upaya untuk memajukan bangsa. Dikhawatirkan, jika tidak ada upaya ke arah itu, maka bangsa Indonesia akan kian tertinggal, bahkan akan terlampaui oleh negara-negara yang tingkat kemajuannya kini masih di bawah Indonesia, seperti Myanmar, Banglades, Nepal, dan Bhutan. Kekhawatiran itu tidaklah mengada-ada mengingat negara-negara yang tergolong miskin itu mengalokasikan anggaran pendidikan yang cukup besar. Berdasarkan catatan Unesco (2003), Myanmar mengalokasikan anggaran pendidikan sekitar 18 persen dari total anggaran belanja, Banglades16 persen, Nepal 14 persen, dan Bhutan 13 persen.
Minggu, 08 Juni 2008
Auditorium FE, Jalan Menuju Peningkatan Akreditasi?
Jika kita melintasi kompleks Fakultas Ekonomi Unsoed, akan terlihat pembangunan di bekas tempat parkir yang ada di selatan Gedung A. Pembangunan tersebut adalah pembangunan gedung Auditorium Fakultas Ekonomi. Ide pembangunan gedung Auditorium tersebut bermula dari keinginan pihak Fakultas untuk meningkatkan akreditasi masing-masing jurusan. Salah satu persyaratan peningkatan akreditasi adalah tersedianya sarana dan prasarana yang memadai di lingkungan kampus. Salah satu indikator sarana dan prasarana yang memadai dapat dilihat dari lay-out kantor yang ada di masing-masing jurusan. Idealnya, menurut Bapak Haryadi, Dekan FE, setiap dosen difasilitasi dengan kantor sendiri-sendiri untuk memudahkan mahasiswa dalam berkonsultasi dengan dosen sehingga akan dapat meningkatkan iklim akademik. Sementara yang ada di Fakultas Ekonomi saat ini, satu ruangan dapat dipergunakan oleh enam atau bahkan lebih dosen. Tentunya hal ini akan memberatkan dalam penilaian akreditasi, lanjut Pak Haryadi lagi.
Rencananya, Gedung Auditorium tersebut akan dibuat tiga lantai. Lantai pertama dipakai oleh jurusan Manajemen beserta laboratorium-laboratoriumnya. Sedangkan Dekanat yang semula menempati lantai dua Gedung D akan hijrah ke lantai dua Gedung Auditorium. Lantai ketiga khusus dipergunakan sebagai auditorium yang berkapasitas hingga 300 orang. Selain nantinya akan dipergunakan untuk kegiatan-kegiatan mahasiswa, auditorium ini juga akan dipergunakan untuk pelatihan-pelatihan soft skill yang dilakukan oleh para alumni. Lalu, bagaimana dengan Gedung D?. Gedung D masih akan ditempati oleh dua jurusan. Lantai pertama Gedung D akan dipergunakan oleh jurusan IESP, sedangkan lantai dua akan dipergunakan oleh jurusan Akuntansi. Setiap dosen dari masing-masing jurusan, baik yang ada di Gedung Auditorium maupun gedung D, akan mendapatkan kantor baru yang berukuran 4x4 meter persegi.
Pembangunan Gedung Auditorium ini diperkirakan akan selesai April 2008. Sedikit terkesan tergesa-gesa memang, jika mengingat peletakan batu pertamanya saja baru dilakukan 17 Maret 2007 dan proses pembangunannya dilakukan bulan berikutnya. Namun, menurut Pak Haryadi lagi, hal ini dilakukan untuk mengantisipasi badan assessor yang akan datang untuk meninjau ulang akreditasi jurusan Akuntansi pada bulan-bulan tersebut. Diharapkan dengan memadainya sarana dan prasarana yang dimiliki oleh tenaga pengajar akan mampu menaikkan akreditasi jurusan Akuntansi. Tidak heran jika para pekerja bangunan yang mengerjakan proyek tersebut bekerja siang dan malam demi mengejar tenggat waktu.
Untuk menyelesaikan sebuah proyek besar dengan waktu yang cukup singkat tentunya membutuhkan dana yang besar pula. Ketika disinggung mengenai hal ini, Bapak Jaryono, Pembantu Dekan II FE, mengaku tidak tahu menahu. Menurut Pak Jaryono, pembangunan Auditorium adalah proyek POM, Koordinasi yang dilakukan POM pun hanya sebatas dengan pak Dekan, sehingga pihak Fakultas tidak mengetahui apa-apa. Jika auditorium tersebut telah siap, maka POM akan menghibahkannya ke pihak Fakultas. Melihat betapa seriusnya usaha pihak Fakultas untuk meningkatkan akreditasi tiap jurusan, semoga hasil yang dicapai pun tidak mengecewakan. (zai-nov)
Rencananya, Gedung Auditorium tersebut akan dibuat tiga lantai. Lantai pertama dipakai oleh jurusan Manajemen beserta laboratorium-laboratoriumnya. Sedangkan Dekanat yang semula menempati lantai dua Gedung D akan hijrah ke lantai dua Gedung Auditorium. Lantai ketiga khusus dipergunakan sebagai auditorium yang berkapasitas hingga 300 orang. Selain nantinya akan dipergunakan untuk kegiatan-kegiatan mahasiswa, auditorium ini juga akan dipergunakan untuk pelatihan-pelatihan soft skill yang dilakukan oleh para alumni. Lalu, bagaimana dengan Gedung D?. Gedung D masih akan ditempati oleh dua jurusan. Lantai pertama Gedung D akan dipergunakan oleh jurusan IESP, sedangkan lantai dua akan dipergunakan oleh jurusan Akuntansi. Setiap dosen dari masing-masing jurusan, baik yang ada di Gedung Auditorium maupun gedung D, akan mendapatkan kantor baru yang berukuran 4x4 meter persegi.
Pembangunan Gedung Auditorium ini diperkirakan akan selesai April 2008. Sedikit terkesan tergesa-gesa memang, jika mengingat peletakan batu pertamanya saja baru dilakukan 17 Maret 2007 dan proses pembangunannya dilakukan bulan berikutnya. Namun, menurut Pak Haryadi lagi, hal ini dilakukan untuk mengantisipasi badan assessor yang akan datang untuk meninjau ulang akreditasi jurusan Akuntansi pada bulan-bulan tersebut. Diharapkan dengan memadainya sarana dan prasarana yang dimiliki oleh tenaga pengajar akan mampu menaikkan akreditasi jurusan Akuntansi. Tidak heran jika para pekerja bangunan yang mengerjakan proyek tersebut bekerja siang dan malam demi mengejar tenggat waktu.
Untuk menyelesaikan sebuah proyek besar dengan waktu yang cukup singkat tentunya membutuhkan dana yang besar pula. Ketika disinggung mengenai hal ini, Bapak Jaryono, Pembantu Dekan II FE, mengaku tidak tahu menahu. Menurut Pak Jaryono, pembangunan Auditorium adalah proyek POM, Koordinasi yang dilakukan POM pun hanya sebatas dengan pak Dekan, sehingga pihak Fakultas tidak mengetahui apa-apa. Jika auditorium tersebut telah siap, maka POM akan menghibahkannya ke pihak Fakultas. Melihat betapa seriusnya usaha pihak Fakultas untuk meningkatkan akreditasi tiap jurusan, semoga hasil yang dicapai pun tidak mengecewakan. (zai-nov)
PENURUNAN DANA KEMAHASISWAAN, AKIBAT KURANGNYA KOORDINASI?
Sungguh mengenaskan nasib kegiatan mahasiswa di tahun 2008 ini. Pada Forum Anggaran yang difasilitasi BEM FE minggu lalu, terungkap bahwa Dana Kemahasiswaan yang sedianya dipergunakan sebagai pos pemasukan dari Fakultas guna menunjang kegiatan-kegiatan kemahasiswaan yang dilaksanakan oleh UKM/HIMA, turun drastic. Jika pada tahun 2007 kegiatan-kegiatan kemahasiswaan yang didanai Fakultas mencapai angka 130 jutaan, maka pada tahun ini angka yang di-acc untuk kegiatan kemahasiswaan hanya sekitar 95 juta. Itu belum dipotong untuk anggaran Desember 2007 yang dialokasikan ke anggaran 2008 sebanyak 15 juta rupiah. Sehingga total dana yang dapat diakses 16 UKM/HIMA tahun ini hanya sekitar 80 jutaan.
Salah satu alasan penurunan dana kemahasiswaan ini menurut Desi, Menteri Keuangan BEM FE adalah imbas dari persiapan UNSOED menuju BHP. Sehingga terjadi pemotongan dana yang dipergunakan untuk pilar jaringan dan pilar keilmuan, termasuk di dalamnya dana kemahasiswaan. Ketika dikonfirmasikan hal ini kepada Bapak Jaryono, selaku Pembatu Dekan II FE, beliau mengatakan bahwa tidak ada hal semacam itu. “ Tidak..tidak ada alasan itu. Mekanisme pengajuan dana adalah dari Fakultas- Universitas- Diknas-DepKeu lalu dirapatkan di DPR. Jadi angka yang keluar diluar wewenang kita. Itu dari pusat. Kebetulan tahun ini Pemerintah Pusat sedang mengadakan pemotongan anggaran di berbagai sector. Termasuk di dalamnya sector pendidikan sehingga imbasnya ada beberapa yang terpaksa mengalami penurunan, termasuk di dalamnya dana kemahasiswaan”. Ketika ditanyakan berapa persentase penurunan anggaran untuk sector pendidikan, beliau mengaku kurang paham. “ Pokoknya beberapa persen, tapi saya kurang paham”.
Dari Forum Anggaran pula terungkap bahwa pihak Fakultas mengajukan nominal 150 juta untuk dana kemahasiwaan tahun 2008. Lalu darimana dasar keluarnya jumlah nominal tersebut?. Pihak BEM FE sendiri tidak tahu menahu mengenai hal ini. Terutama karena nyaris tidak ada koordinasi dari pihak Fakultas dan BEM sendiri mengenai hal ini. “ Kita tidak tahu tentang dasar dikeluarkannya angka itu. Yang kita tahu sekitar Bulan Desember 2007, pihak Fakultas mengajukan ke atas. Namun tidak berkoordinasi dengan BEM”, ujar Ridwan Farid, Presiden BEM FE.
“Kita menggunakan performance budget. Tidak ada hubungannya dengan realisasi anggaran tahun sebelumnya. Bagaimana bisa kita (Fakultas.red)menggunakan realisasi anggaran tahun sebelumnya, sedangkan pada Bulan Maret saja rencana anggaran tahun berikutnya harus sudah dipersiapkan”, lanjut Pak Jaryono lagi. Lantas, apakah melalui performance budget cukup untuk memprediksi kebutuhan mahasiswa setahun ke depan?. Apalagi tanpa adanya koordinasi yang baik dengan pihak mahasiswa, dalam hal ini BEM. “ Fakultas sudah berusaha untuk berkoordinasi dengan BEM. Misalnya dengan meminta rencana anggaran setahun. Dari rencana anggaran tersebut nanti diminta untuk menyesuaikan dengan dana yang ada”, ujar beliau. Nah lho, siapa menyesuaikan siapa kalau begini?, Apa fungsinya membuat anggaran setahun jika pada akhirnya harus tetap menyesuaikan dengan dana yang tersedia?. Bukankah rencana anggaran dibuat sebagai dasar perkiraan berapa kira-kira dana yang harus keluar?.
Lalu bagaimana juga dengan pengurangan anggaran dari 95 juta menjadi 80 juta?. Dari pihak BEM mengatakan bahwa pengalihan kepengurusan yang lebih lama satu bulan, membuat anggaran pada akhir tahun 2007 dialokasikan ke 2008. “ Sebelumnya anggaran pada bulan Desember bisa diakses pada bulan Desember juga, namun tahun ini ternyata anggaran Desember masuk ke anggaran tahun berikutnya”.
Lain lagi dengan pihak Fakultas yang mengatakan bahwa tidak ada mekanisme seperti itu. “ Wah, tidak bisa seperti itu. Tidak ada pengalokasian pengaksesan dana ke tahun berikutnya. Kegiatan 2007 ya tetap mengunakan anggaran 2007. Kecuali jika ada pemaksaan penambahan kegiatan dari mahasiwa sehingga melebihi anggaran, seperti manipulasi-manipulasi begitu”, ujar PD II tanpa merinci lebih lanjut manipulasi-manipulasi seperti apa yang dimaksud atau dampak dari pemaksaan kegiatan tersebut terhadap anggaran tahun berikutnya.
Tampaknya dari pihak Fakultas maupun BEM belum seiya sekata dalam menanggapi isu ini. Bisa jadi kurangnya koordinasi dari kedua pihak merupakan penyebabnya. Dalam pengajuan dana kemahasiswaan ke pihak universitas, Fakultas kurang memberdayakan fungsi BEM, untuk membantu memprediksikan kebutuhan dana setahun ke depan. Sedangkan BEM, sebagai perwakilan dari UKM/HIMA yang ada kurang cepat tanggap terhadap gerak Fakultas yang menyangkut hajat hidup UKM/HIMA yang diwakilinya. Meskipun belum seiya sekata di hampir semua hal, namun baik BEM maupun Fakultas sama-sama berjanji akan memperjuangkan kenaikan dana kemahasiswaan pada Revisi Anggaran di pertengahan tahun. Semoga momentum tersebut dapat menjadi langkah awal terciptanya sinergitas yang baik antara Fakultas dan BEM. Semoga. (novi)
Salah satu alasan penurunan dana kemahasiswaan ini menurut Desi, Menteri Keuangan BEM FE adalah imbas dari persiapan UNSOED menuju BHP. Sehingga terjadi pemotongan dana yang dipergunakan untuk pilar jaringan dan pilar keilmuan, termasuk di dalamnya dana kemahasiswaan. Ketika dikonfirmasikan hal ini kepada Bapak Jaryono, selaku Pembatu Dekan II FE, beliau mengatakan bahwa tidak ada hal semacam itu. “ Tidak..tidak ada alasan itu. Mekanisme pengajuan dana adalah dari Fakultas- Universitas- Diknas-DepKeu lalu dirapatkan di DPR. Jadi angka yang keluar diluar wewenang kita. Itu dari pusat. Kebetulan tahun ini Pemerintah Pusat sedang mengadakan pemotongan anggaran di berbagai sector. Termasuk di dalamnya sector pendidikan sehingga imbasnya ada beberapa yang terpaksa mengalami penurunan, termasuk di dalamnya dana kemahasiswaan”. Ketika ditanyakan berapa persentase penurunan anggaran untuk sector pendidikan, beliau mengaku kurang paham. “ Pokoknya beberapa persen, tapi saya kurang paham”.
Dari Forum Anggaran pula terungkap bahwa pihak Fakultas mengajukan nominal 150 juta untuk dana kemahasiwaan tahun 2008. Lalu darimana dasar keluarnya jumlah nominal tersebut?. Pihak BEM FE sendiri tidak tahu menahu mengenai hal ini. Terutama karena nyaris tidak ada koordinasi dari pihak Fakultas dan BEM sendiri mengenai hal ini. “ Kita tidak tahu tentang dasar dikeluarkannya angka itu. Yang kita tahu sekitar Bulan Desember 2007, pihak Fakultas mengajukan ke atas. Namun tidak berkoordinasi dengan BEM”, ujar Ridwan Farid, Presiden BEM FE.
“Kita menggunakan performance budget. Tidak ada hubungannya dengan realisasi anggaran tahun sebelumnya. Bagaimana bisa kita (Fakultas.red)menggunakan realisasi anggaran tahun sebelumnya, sedangkan pada Bulan Maret saja rencana anggaran tahun berikutnya harus sudah dipersiapkan”, lanjut Pak Jaryono lagi. Lantas, apakah melalui performance budget cukup untuk memprediksi kebutuhan mahasiswa setahun ke depan?. Apalagi tanpa adanya koordinasi yang baik dengan pihak mahasiswa, dalam hal ini BEM. “ Fakultas sudah berusaha untuk berkoordinasi dengan BEM. Misalnya dengan meminta rencana anggaran setahun. Dari rencana anggaran tersebut nanti diminta untuk menyesuaikan dengan dana yang ada”, ujar beliau. Nah lho, siapa menyesuaikan siapa kalau begini?, Apa fungsinya membuat anggaran setahun jika pada akhirnya harus tetap menyesuaikan dengan dana yang tersedia?. Bukankah rencana anggaran dibuat sebagai dasar perkiraan berapa kira-kira dana yang harus keluar?.
Lalu bagaimana juga dengan pengurangan anggaran dari 95 juta menjadi 80 juta?. Dari pihak BEM mengatakan bahwa pengalihan kepengurusan yang lebih lama satu bulan, membuat anggaran pada akhir tahun 2007 dialokasikan ke 2008. “ Sebelumnya anggaran pada bulan Desember bisa diakses pada bulan Desember juga, namun tahun ini ternyata anggaran Desember masuk ke anggaran tahun berikutnya”.
Lain lagi dengan pihak Fakultas yang mengatakan bahwa tidak ada mekanisme seperti itu. “ Wah, tidak bisa seperti itu. Tidak ada pengalokasian pengaksesan dana ke tahun berikutnya. Kegiatan 2007 ya tetap mengunakan anggaran 2007. Kecuali jika ada pemaksaan penambahan kegiatan dari mahasiwa sehingga melebihi anggaran, seperti manipulasi-manipulasi begitu”, ujar PD II tanpa merinci lebih lanjut manipulasi-manipulasi seperti apa yang dimaksud atau dampak dari pemaksaan kegiatan tersebut terhadap anggaran tahun berikutnya.
Tampaknya dari pihak Fakultas maupun BEM belum seiya sekata dalam menanggapi isu ini. Bisa jadi kurangnya koordinasi dari kedua pihak merupakan penyebabnya. Dalam pengajuan dana kemahasiswaan ke pihak universitas, Fakultas kurang memberdayakan fungsi BEM, untuk membantu memprediksikan kebutuhan dana setahun ke depan. Sedangkan BEM, sebagai perwakilan dari UKM/HIMA yang ada kurang cepat tanggap terhadap gerak Fakultas yang menyangkut hajat hidup UKM/HIMA yang diwakilinya. Meskipun belum seiya sekata di hampir semua hal, namun baik BEM maupun Fakultas sama-sama berjanji akan memperjuangkan kenaikan dana kemahasiswaan pada Revisi Anggaran di pertengahan tahun. Semoga momentum tersebut dapat menjadi langkah awal terciptanya sinergitas yang baik antara Fakultas dan BEM. Semoga. (novi)
Langganan:
Postingan (Atom)
Sometimes we walk..sometimes we runaway..from life..But whatever happens do, we still holdin on something..Reality bites hard, but it would never break us..